Polsek Pahandut Gerak Cepat Tangani Kebakaran Dua Rumah di Panarung




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Pahandut mendatangi lokasi kebakaran dua unit rumah di Jalan Akasia VI, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Kedatangan personel dilakukan setelah menerima laporan kebakaran.

Kebakaran terjadi pada dua rumah permanen yang berada dalam satu halaman. Api diduga pertama kali muncul dari bagian kamar belakang rumah milik Hj. Nuridah. Kobaran api kemudian merembet ke rumah milik H. Abdul Basid.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa personel langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan kebakaran.

“Kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan langkah penanganan. Personel juga melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi,” jelasnya, Rabu (19/8/2026).

Pemadaman dilakukan oleh Damkar Kota, Damkar swadaya dan TSAK. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dari hasil pendataan awal, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan sekitar Rp200 juta. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan diduga berkaitan dengan korsleting arus listrik.

Polsek Pahandut akan melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Masyarakat disini juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal,” tutup Iyudi.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama