Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Sukrianto saat memimpin apel pagi yang dilaksanakan kesatuannya, Kamis (20/8/2026) pagi.
Apel pagi berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
Dalam amanatnya, AKP Sukrianto menyampaikan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. kepada seluruh peserta apel, salah satunya mengenai pentingnya Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) antar Satuan Fungsi (Satfung).
“HTCK sangat penting untuk senantiasa kita terapkan dan pedomani sebagai mekanisme pengaturan alur kerja, koordinasi dan hubungan fungsional antar Satfung, sebagaimana yang telah diatur dalam Perpol Nomor 3 Tahun 2018,” tuturnya.
Sukrianto mengungkapkan bahwa HTCK juga sangat penting untuk diterapkan dalam setiap hubungan kerja mulai dari vertikal, horizontal dan diagonal, termasuk juga lintas sektoral antara Polri dengan unsur maupun instansi di luar organisasi.
“Semua itu demi menciptakan tata kerja yang tertib, cepat, tepat dan efisien sehingga pelaksanaan tugas operasional kepolisian hingga pelayanan publik yang kita lakukan dapat berjalan secara lancar serta optimal,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
