Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Polsek Sabangau, Aiptu F.E. Sihotang, menghadiri mediasi sengketa lahan antara dua warga sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan membantu menciptakan penyelesaian secara musyawarah.
Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Kereng Bangkirai, Jalan Mangkuraya, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, dengan melibatkan pihak kelurahan, paralegal, Babinsa, serta kedua pihak yang bersengketa.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan dengan aman dan memberikan ruang kepada kedua pihak untuk menyampaikan persoalannya secara baik-baik. Penyelesaian melalui musyawarah diharapkan dapat menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama,” jelasnya, Rabu (26/8/2026).
Mediasi membahas sengketa kepemilikan lahan di kawasan Jalan G. Obos Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyampaikan dasar penguasaan lahan masing-masing, namun belum ditemukan kesepakatan.
Karena belum tercapai titik temu, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses mediasi pada pertemuan berikutnya. Bhabinkamtibmas juga terus melakukan pendampingan guna menjaga komunikasi dan situasi kamtibmas di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Sabangau mengajak masyarakat mengedepankan komunikasi serta penyelesaian secara musyawarah dalam menghadapi persoalan di lingkungan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
