DPRD Kalteng Harap Kajati Baru Perkuat Sinergi Antarinstansi

 

Foto: Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi. 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Hendrizal Husin, diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan harapan tersebut sekaligus memberikan ucapan selamat datang kepada Hendrizal Husin yang kini mengemban tugas sebagai Kajati Kalteng.

Menurut Junaidi, Kejaksaan Tinggi memiliki posisi strategis sebagai salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Karena itu, komunikasi yang baik dengan lembaga legislatif, pemerintah daerah, maupun unsur penegak hukum lainnya perlu terus dibangun.

“Kami dari DPRD Kalimantan Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bapak Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalteng. Semoga beliau berkenan dan betah bertugas di Kalimantan Tengah serta dapat bersama-sama membangun daerah ini,” ujar Junaidi, Sabtu (15/8/2026).

Ia menilai sinergi antar unsur Forkopimda diperlukan agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan dengan baik, sekaligus memastikan aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Junaidi mengatakan DPRD Kalteng terbuka untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejati Kalteng. Namun, kerja sama tersebut tetap harus dilaksanakan sesuai kewenangan dan tugas masing-masing lembaga.

“Harapan kami ke depan dapat terus terjalin kerja sama yang baik. Kajati merupakan bagian dari Forkopimda, sehingga kita bisa saling berkolaborasi dan menjaga hubungan yang harmonis untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah,” katanya.

Ia menjelaskan, perbedaan tugas dan fungsi antar lembaga bukan menjadi penghalang untuk membangun koordinasi. DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sedangkan Kejaksaan menjalankan tugas di bidang penegakan hukum.

Menurutnya, pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing justru perlu dibarengi komunikasi yang baik agar kepentingan masyarakat dapat menjadi tujuan bersama.

“Kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing. DPRD memiliki tugas kedewanan, sementara Kejaksaan menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Namun dalam pelaksanaannya, koordinasi dan kolaborasi tetap diperlukan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Junaidi berharap kepemimpinan Kajati Kalteng yang baru dapat membawa semangat baru dalam memperkuat hubungan antar lembaga. Ia juga berharap seluruh unsur Forkopimda dapat terus membangun koordinasi untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan mendukung pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (red) 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama