![]() |
| Foto: Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kondisi keuangan daerah masih cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum disalurkan.
Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kepastian tersebut disampaikan berdasarkan penjelasan Gubernur Kalteng mengenai kondisi fiskal daerah.
Menurutnya, kemampuan Pemprov Kalteng dalam memenuhi belanja pegawai saat ini masih berada dalam kondisi aman. Namun, keberlangsungan kondisi tersebut tetap dipengaruhi oleh realisasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan penjelasan Gubernur, Kalteng masih memiliki kemampuan untuk membayar gaji ASN dan PPPK, meskipun tekanan fiskal juga dirasakan oleh banyak daerah,” kata Freddy, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), serta berbagai bentuk transfer pemerintah pusat merupakan komponen penting dalam menjaga kapasitas keuangan daerah.
Karena itu, Freddy meminta pemerintah pusat mempercepat penyaluran dana transfer yang menjadi hak daerah. Menurutnya, kepastian transfer akan memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kewajiban.
“Daerah tidak meminta lebih, tetapi hak-hak daerah paling tidak dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Freddy mengungkapkan, dana DBH yang hingga kini diperkirakan belum masuk ke kas Pemprov Kalteng berada pada kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar. Jika terealisasi, dana tersebut dinilai dapat memperkuat kondisi fiskal sekaligus mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan daerah.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS di Banggar DPRD Kalteng saat ini masih diarahkan pada optimalisasi sektor pendapatan. Pembahasan mengenai belanja pegawai belum menjadi fokus utama karena Banggar terlebih dahulu ingin memastikan kemampuan pendapatan daerah.
“Percuma target belanja disusun dengan sangat baik kalau kemampuan pendapatannya tidak mencukupi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pembahasan berikutnya Banggar akan meminta gambaran secara lebih rinci mengenai kondisi keuangan daerah. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK, dapat dipenuhi secara berkelanjutan. (red)
