Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit melakukan pengecekan titik hotspot di wilayah Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit. Lokasi berada di kawasan anak Sungai Pager yang cukup sulit dijangkau.
Petugas menemukan lahan bekas terbakar dengan sisa asap di sekitar area tersebut. Kebakaran terjadi pada kawasan hutan dan semak belukar dengan kontur tanah gambut berpasir.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa personel bersama TSAK langsung melakukan penanganan di lokasi.
“Kami tetap melakukan pemadaman dan pemantauan meskipun lokasi cukup sulit dijangkau. Kondisi lahan gambut juga perlu diwaspadai karena api dapat menjalar di bawah permukaan,” jelasnya, Rabu (19/8/2026).
Areal yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai dua hektare. Petugas menggunakan pompa air dan pemukul api untuk mengendalikan sisa api di lokasi.
Akses menuju titik hotspot menjadi kendala karena lokasi berjarak sekitar 49 kilometer dari Polsek Rakumpit.
Petugas membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam dan harus menggunakan kendaraan darat serta akses sungai, sementara kondisi anak sungai yang mengering menyulitkan penggunaan klotok.
Hingga pukul 12.00 WIB, masih ditemukan sisa asap di lokasi. Personel bersama TSAK dari PT LBP tetap melakukan pemantauan dan upaya pemadaman serta berkoordinasi dengan Lurah Pager untuk mengetahui kepemilikan lahan yang terbakar.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
