Cek Hotspot di Kalampangan, Polsek Sabangau Pantau Lahan Bekas Terbakar






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau melakukan pengecekan titik hotspot di Jalan Kahuripan, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, sebagai langkah awal mengantisipasi kembali meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pengecekan dilakukan oleh personel Polri bersama empat personel TSAK dengan mendatangi lokasi yang sebelumnya telah mengalami kebakaran. Petugas memastikan kondisi terkini sekaligus memantau potensi munculnya kembali titik api.

Dari hasil pemantauan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan seluas kurang lebih 0,5 hektare. Di lokasi masih ditemukan kepulan asap yang berasal dari lahan yang terbakar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah karhutla meluas.

“Lahan gambut yang mengering mudah terbakar dan api dapat kembali muncul. Karena itu, setiap informasi hotspot harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” jelasnya, Minggu (23/8/2026).

Personel juga terus memantau kondisi lokasi mengingat cuaca cerah disertai angin dapat mempercepat penyebaran api pada lahan yang kering.

Polsek Sabangau mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap agar dapat ditangani sedini mungkin.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama