Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Bripka Puji Santoso bersama Sekretaris Kelurahan Langkai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendaraan yang diparkir di bahu jalan.
Sehingga, mengganggu aktivitas pengguna jalan di Jalan Nusantara I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pemilik kendaraan serta memberikan imbauan agar tidak memarkirkan mobil di bahu jalan demi menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan mencegah potensi konflik.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara humanis dan mengedepankan musyawarah agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (2/7/2026).
Hasil koordinasi di lapangan, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan penyelesaian permasalahan melalui mediasi di tingkat kelurahan.
Bhabinkamtibmas pun berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna memfasilitasi pelaksanaan mediasi tersebut.
Selain itu, warga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat, atau melalui Call Center Polri 110.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
