Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Polsek Rakumpit menyambangi masyarakat sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan isi maklumat kepada warga serta mengajak masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya karhutla di lingkungan masing-masing.
“Karhutla harus dicegah bersama. Kami mengajak masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, Minggu (26/7/2026).
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar.
Maklumat Kapolda Kalteng diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla.
Selain menyampaikan edukasi, personel mengajak warga menjaga lingkungan serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
Melalui penyebaran maklumat dan sambang tersebut, Polsek Rakumpit terus memperkuat upaya preemtif dalam mencegah karhutla sekaligus membangun kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari kebakaran. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
