Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Pahandut bersama tim gabungan melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah menerima informasi adanya titik hotspot di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Personel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman terhadap lahan yang terbakar.
Upaya tersebut dilakukan guna mencegah api meluas ke area sekitar yang berdekatan dengan permukiman warga.
"Penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama seluruh pihak. Personel yang terlibat agar terus melakukan pemantauan serta memastikan api benar-benar padam sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,"ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan lahan terbakar dengan luas sekitar 0,27 hektare yang didominasi semak belukar dengan kondisi tanah gambut.
Pemadaman dilakukan bersama personel Polsek Pahandut, Ditsamapta Polda Kalteng, BPBD, dan instansi terkait menggunakan peralatan pemadam serta sumber air yang tersedia.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Bukit Tunggal terkait pendataan kepemilikan lahan.
Monitoring lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun asap yang kembali muncul.
Melalui penanganan bersama tersebut, Polsek Pahandut terus berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla serta mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan agar terhindar dari kebakaran.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
