Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Bukit Batu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di pinggir Jalan Tjilik Riwut Km 20, Kelurahan Marang, guna membantu proses pemadaman serta mencegah api meluas.
Setibanya di lokasi, personel langsung berkoordinasi dengan Mobil AWC Samapta Polda Kalteng, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama.
"Setiap laporan kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan cepat melalui sinergi bersama instansi terkait.
Hal ini agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan," ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, Sabtu (18/7/2026).
Hafiizh menjelaskan, kebakaran menghanguskan sekitar 400 meter persegi lahan semak di pinggir jalan.
Berkat respon cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Usai pemadaman, personel turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta lebih berhati-hati saat beraktivitas di musim kemarau, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.
"Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah karhutla. Dengan kepedulian bersama, potensi kebakaran dapat diminimalkan sehingga lingkungan tetap aman dan terjaga," tegasnya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
