![]() |
| Foto: Suasana audiensi antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dan Aliansi P3K. (Media Disdik) |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik melalui Program 1.000 Rumah Guru Berkah yang dirancang untuk membantu guru memiliki hunian layak dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.
Program tersebut dipaparkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat menerima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) di Aula Pintar Dinas Pendidikan Kalteng, Senin (7/7/2026).
Reza menjelaskan, Program 1.000 Rumah Guru Berkah merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Bank Kalteng sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurutnya, guru yang memenuhi persyaratan akan memperoleh subsidi uang muka sebesar Rp10 juta serta fasilitas masa tenggang pembayaran cicilan selama tiga bulan setelah akad kredit.
"Program ini lahir karena kami menemukan masih ada guru yang belum memiliki rumah layak. Kami ingin mempermudah akses kepemilikan rumah melalui skema yang lebih ringan," ujarnya.
Ia mengatakan, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah terus menghadirkan berbagai program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi tenaga pendidik.
Selain guru, perhatian pemerintah juga diberikan kepada tenaga pramubakti, tenaga administrasi sekolah, serta guru yang belum lulus seleksi PPPK maupun belum berstatus guru kontrak.
"Guru-guru kita, pramubakti, tenaga administrasi, termasuk guru yang belum lulus PPPK atau belum masuk guru kontrak, menjadi fokus utama kami. Salah satunya dengan mengupayakan peningkatan kesejahteraan mereka," katanya.
Reza berharap dukungan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di daerah pedalaman dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (red)
