Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pengecekan hot spot (titik panas) terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.
Seperti pengecekan hot spot yang dilakukan oleh Polsek Pahandut jajarannya pada lahan bekas terbakar di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/7/2026) pukul 15.30 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, pengecekan hot spot dilakukan untuk memastikan kondisi lahan tersebut serta mencari tahu penyebab terbakarnya.
“Dari informasi yang dihimpun, luas area lahan yang terbakar berskala sekitar 0,02 hektar dengan kondisi permukaan yang ditumbuhi tanaman liar dan semak belukar serta berkonturkan tanah gambut,” jelasnya.
Untuk memastikan lahan tersebut aman, upaya pemadaman pun dilakukan secara manual oleh petugas dari Dishut bersama BPBD Provinsi Kalteng, hingga akhirnya sekitar pukul 15.40 WIB asap dari lahan tersebut telah hilang. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
