Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan rutin terhadap kondisi ruang tahanan dan seluruh penghuni rumah tahanan (Rutan), Senin (6/7/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan, keselamatan, dan kondisi para tahanan tetap terjaga.
Pengecekan yang dimulai pukul 20.00 WIB di Rutan Polresta Palangka Raya dilakukan oleh personel piket PAMAPTA bersama Bamin SPKT Basatahti, piket Propam, dan petugas jaga tahanan. Pemeriksaan meliputi kondisi ruang tahanan, kunci sel, CCTV, kebersihan, hingga administrasi penahanan.
Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi kesehatan para tahanan, barang-barang yang dilarang, serta melakukan pengawasan terhadap pembesuk dan barang bawaan guna mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Plt. Kasat Tahti Polresta Palangka Raya, Iptu Yudi Wahyudi, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan jumlah tahanan di jajaran Polresta Palangka Raya sebanyak 37 orang. Seluruh tahanan berada di dalam sel masing-masing dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya di ruang tahanan.
Ia menambahkan, kondisi ruang tahanan dalam keadaan bersih, seluruh kamera CCTV berfungsi dengan baik, serta situasi keamanan tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Seluruh tahanan juga terpantau dalam kondisi sehat.
Pengecekan rutin tersebut akan terus dilaksanakan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan rumah tahanan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.(b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya
