Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Pasang Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Polsek Pahandut melaksanakan patroli dialogis sekaligus memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah binaannya.

Kegiatan dilaksanakan di kediaman Ketua RW Kelurahan Tumbang Rungan. Selain memasang maklumat, personel juga bersilaturahmi dengan warga untuk menyampaikan edukasi mengenai pentingnya mencegah terjadinya karhutla selama musim kemarau.

"Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla," ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Rabu (22/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar segera memadamkan api apabila menemukan titik api berukuran kecil.

Serta, segera melapor kepada petugas kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110.

"Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah karhutla. Dengan kepedulian dan respons cepat dari warga, potensi kebakaran dapat ditekan sehingga keselamatan lingkungan dan masyarakat tetap terjaga," ucapnya.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama