Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Patroli dilakukan oleh Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mencegah terjadinya kriminalitas pada wilayahnya.
Patroli dilakukan oleh para personel Polsek Bukit Batu pada sejumlah pertokoan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 30, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/7/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, pesan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kriminalitas.
“Mengingatkan agar selalu memastikan toko dalam keadaan terkunci apabila hendak ditinggalkan agar terhindar dari tindak pencurian, termasuk juga dengan arus listrik harus aman dan apabila ada peralatan memasak agar dalam kondisi tidak menyala,” jelasnya.
“Selain itu pastikan juga seluruh kendaraan yang ditinggalkan sudah terparkir di tempat yang aman serta terkunci setang dengan baik, apabila perlu gunakan kunci ganda atau kunci roda beserta gembok bagi kendaraan sepeda motor,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
