Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pamapta III SPKT bersama personel piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan ruang tahanan (rutan) sebagai langkah memastikan keamanan dan kesiapan pengamanan di lingkungan Mapolresta.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan serah terima tugas. Pengecekan menjadi bagian dari prosedur rutin untuk memastikan seluruh tahanan dan fasilitas pengamanan berada dalam kondisi baik.
"Pengecekan ruang tahanan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan situasi tetap aman serta seluruh personel menjalankan tugas penjagaan sesuai prosedur," tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar, Selasa (14/7/2026).
Personel memeriksa jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, sistem pengamanan, hingga kebersihan lingkungan rutan.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat potensi gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penjagaan.
Selain itu, personel turut memantau kondisi kesehatan para tahanan serta memastikan seluruh fasilitas pendukung pengamanan berfungsi dengan baik.
Pengecekan berlangsung aman dan lancar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga keamanan ruang tahanan serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas penjagaan setiap saat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
