Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib, S.H. bersama personel piket Sipropam melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan di Rutan Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran, Selasa (7/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kondisi tahanan dan sistem pengamanan tetap berjalan optimal.
Pengecekan yang dimulai pukul 20.00 WIB dilaksanakan setelah serah terima tugas piket penjagaan dan piket fungsi. Selain memeriksa kondisi para tahanan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap administrasi serta situasi keamanan di setiap rumah tahanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan jumlah tahanan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya sebanyak 36 orang. Sebanyak 29 orang berada di Rutan Polresta Palangka Raya dan tujuh orang di Rutan Polsek Pahandut, sedangkan rumah tahanan Polsek Sabangau, Polsek Bukit Batu, Polsek Rakumpit, dan Polsubsektor Jekan Raya dalam keadaan kosong.
Petugas turut memastikan seluruh sarana pendukung pengamanan berfungsi dengan baik. CCTV, alat pemadam api ringan (APAR), gembok pengaman, dan thermogun berada dalam kondisi siap digunakan, sementara tidak ditemukan senjata api maupun amunisi di area ruang tahanan.
Ps. Kasipropam Polresta Palangka Raya, Iptu Priyoko, S.Pd., mengatakan bahwa pengecekan rutin merupakan langkah pengawasan untuk memastikan keamanan ruang tahanan tetap terjaga. "Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala guna memastikan kondisi tahanan, sarana pengamanan, dan situasi di lingkungan rutan tetap aman serta sesuai prosedur," ujarnya.(b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya
