Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya Ingatkan Pentingnya Legalitas Kepemilikan Tanah

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah. 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan masyarakat agar memperhatikan legalitas kepemilikan tanah sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki.

Menurutnya, edukasi mengenai pertanahan tidak hanya sebatas pengurusan dokumen atau sertifikat tanah, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap regulasi yang berlaku serta mekanisme penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum.

“Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya bukti kepemilikan yang sah dan prosedur penyelesaian sengketa yang benar agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” katanya, Senin (20/7/2026).

Ia menilai pengetahuan yang baik mengenai aturan pertanahan akan membantu masyarakat melindungi hak atas tanah sekaligus menghindari sengketa yang berpotensi merugikan berbagai pihak.

Mukarramah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi pertanahan demi terciptanya kepastian hukum. (red) 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama