Ketika Sharing dengan Warga, Polsek Rakumpit Sampaikan Adanya Layanan Polri 110







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit memanfaatkan kegiatan sambang dengan berbincang bersama warga sebagai sarana mempererat kemitraan sekaligus menyampaikan informasi mengenai layanan darurat Call Center Polri 110.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian secara cepat.

"Layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas.

Kami berharap warga segera menghubungi layanan tersebut atau anggota Polsek terdekat apabila membutuhkan bantuan kepolisian," tutur Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (8/7/2026).

Selain mengenalkan layanan 110, personel juga mengingatkan warga agar terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga upaya menjaga situasi kamtibmas dapat dilakukan secara bersama-sama.

Kehadiran personel di tengah masyarakat pun diharapkan semakin menumbuhkan rasa aman dan nyaman, sekaligus memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan yang tetap kondusif.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama