![]() |
| Foto: Suasana Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah saat menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut membahas hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, mengatakan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam aspek administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
“Kami dari DPRD mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang telah membantu pemerintah dan DPRD melalui berbagai bentuk partisipasi serta pengawasan. Peran masyarakat sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Junaidi.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, Junaidi berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat harus terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan secara luas oleh masyarakat Kalimantan Tengah.
Ia menambahkan, hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (red)
