![]() |
| Foto: Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah memberikan kepastian status bagi guru tidak tetap (GTT) yang selama ini masih dibutuhkan sekolah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan keberadaan GTT tidak dapat diabaikan karena banyak sekolah masih mengandalkan tenaga tersebut untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Menurutnya, persoalan status dan kesejahteraan GTT perlu segera dicarikan solusi sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai diberlakukan pada 2027.
“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Banyak guru yang masih digaji sekolah, baik dari dana BOS maupun komite sekolah,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Sugiyarto menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan tenaga pendidik di sekolah dengan ketersediaan guru berstatus ASN. Sejumlah sekolah, terutama yang mengalami kekurangan guru, masih harus mempertahankan tenaga non-ASN agar proses pembelajaran tidak terganggu.
Di sisi lain, GTT yang telah bertahun-tahun menjalankan tugas sebagai pendidik masih menghadapi persoalan honor dan kepastian status. Kondisi itu dinilai tidak ideal apabila berlangsung dalam jangka panjang.
Politisi Partai Gerindra tersebut meminta pemerintah daerah bersama pemerintah pusat mencari skema penyelesaian yang tidak merugikan guru yang telah lama mengabdi.
“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak dan mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” tegasnya.
Sugiyarto menyebut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat menjadi salah satu opsi untuk memberikan kepastian kepada guru yang selama ini telah menjalankan tugas di sekolah.
Selain menyangkut kesejahteraan, menurutnya, mempertahankan GTT berpengalaman juga penting bagi keberlangsungan proses pendidikan. Guru yang sudah lama mengajar dinilai telah memahami karakter peserta didik serta kondisi sekolah tempat mereka bertugas.
Ia juga meminta agar apabila pemerintah kembali membuka kesempatan pengangkatan tenaga pendidik, guru honorer yang sudah aktif mengajar diberikan prioritas.
“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan,” katanya.
Sugiyarto mengingatkan, kekurangan guru tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak langsung terhadap beban mengajar tenaga pendidik yang tersedia.
“Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan,” pungkasnya. (red)
