Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Polsek Pahandut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perselisihan rumah tangga yang terjadi di Jalan Kranggan Muara berbatasan dengan Jalan Kranggan II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Nur Rohim Wasif mendatangi lokasi bersama pihak keluarga untuk memastikan kondisi pasangan suami istri yang sebelumnya dilaporkan terlibat pertengkaran hingga membuat warga sekitar merasa khawatir.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam membantu menyelesaikan persoalan warga secara damai.
"Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi, sekaligus mengingatkan kedua belah pihak agar menghindari pertengkaran yang dapat mengganggu lingkungan maupun berdampak kepada anak dan keluarga," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Dalam proses mediasi diketahui bahwa perselisihan dipicu oleh kesalahpahaman dan rasa cemburu antara pasangan suami istri.
Bhabinkamtibmas kemudian memberikan pemahaman agar keduanya menyelesaikan persoalan dengan komunikasi yang baik, mengingat telah memiliki seorang anak yang membutuhkan perhatian dan keharmonisan keluarga.
“Selain itu, kedua belah pihak juga diingatkan agar tidak mengulangi pertengkaran serupa,” papar Kapolsek Pahandut.
Apabila permasalahan kembali terjadi dan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, penyelesaian akan dilanjutkan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui mediasi di Kademangan Pahandut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, Bhabinkamtibmas terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan secara damai, sehingga hubungan antarwarga tetap harmonis dan situasi kamtibmas senantiasa terjaga.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
