Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut memfasilitasi penyelesaian persoalan hak asuh anak melalui problem solving di Mapolsek Pahandut. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu warga mencari penyelesaian secara damai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan pihak yang berselisih dan memberikan ruang untuk menyampaikan persoalan masing-masing.
Proses mediasi dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang tenang dan kekeluargaan.
“Setiap persoalan warga kami upayakan diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Dalam persoalan hak asuh anak, kepentingan dan masa depan anak harus menjadi perhatian bersama,” ujar Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (30/7/2026).
Bhabinkamtibmas mengingatkan kedua pihak agar mengutamakan kepentingan anak serta menjaga komunikasi setelah proses penyelesaian dilakukan.
Warga juga diberikan pemahaman agar tidak memperbesar persoalan yang dapat berdampak pada kondisi keluarga.
Problem solving tersebut menjadi bagian dari upaya Bhabinkamtibmas hadir membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara persuasif.
Pendekatan ini juga menjadi sarana menjaga hubungan baik dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.
“Semoga komunikasi yang terjalin membawa ketenangan bagi keluarga dan membuat kepentingan anak tetap menjadi perhatian utama,” harapnya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
