Sambangi Bengkel Motor, Polsek Rakumpit Edukasi Bahaya Penggunaan Knalpot Brong




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit terus menggencarkan patroli dialogis dengan menyambangi bengkel sepeda motor di Jalan Tumbang Talaken, Kelurahan Petuk Berunai, guna mengedukasi masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengajak pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau pemilik bengkel agar bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dengan tidak memasang ataupun memperjualbelikan knalpot brong,” jelas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (27/6/2026).

Personel juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Rakumpit berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama semakin meningkat.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama