Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan ruang tahanan, Pamapta III SPKT bersama personel piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan rutin di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah tahanan sesuai data administrasi, sekaligus memeriksa kondisi ruang tahanan dan sistem pengamanan agar tetap berfungsi dengan baik.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta III SPKT Ipda M. Abrar menyampaikan bahwa pengecekan rutin merupakan bagian dari pengawasan yang wajib dilaksanakan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
“Melalui kegiatan ini kami memastikan seluruh tahanan berada dalam kondisi lengkap, sehat, serta ruang tahanan tetap aman sehingga proses pengawasan dapat berjalan secara optimal,” jelasnya, Jumat (26/6/2026).
Selain melakukan pemeriksaan fisik ruang tahanan, petugas juga memantau kondisi para tahanan serta memastikan seluruh prosedur penjagaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga keamanan rutan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
