Operasikan SATPAS, Satlantas Polresta Palangka Raya Beri Layanan Prima bagi Pemohon SIM






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam seluruh tugas kepolisian yang diamanatkan kepada satuan fungsinya.

Seperti halnya pelayanan prima yang diberikan oleh Satlantas dalam mengoperasikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026).

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H. menjelaskan, layanan prima diberikan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus permohonan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami tentunya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan proposionalitas agar masyarakat dapat merasa puas atas kinerja SATPAS Satlantas Polresta Palangka Raya,” jelasnya.

Hermanto pun berharap agar layanan prima yang diberikan oleh kesatuannya mampu berkonstribusi nyata dalam komitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Sebagaimana semboyan Polri Presisi yang terus digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran, sehingga masyarakat dapat semakin percaya dan benar-benar merasakan kinerja kepolisian di seluruh wilayah,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama