Disdik Kalteng Integrasikan WBS dengan PENA untuk Percepat Penanganan Pengaduan

Foto: Suasana sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng. (Media Disdik) 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengintegrasikan Whistleblowing System (WBS) dengan platform 1 Data Pendidikan Kalimantan Tengah (PENA Kalteng) guna mempercepat proses verifikasi dan tindak lanjut terhadap setiap pengaduan di lingkungan pendidikan.

Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi WBS yang diikuti tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/6/2026).

Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, yang dibacakan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP), Apni Ranti, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, integrasi WBS dengan PENA Kalteng memungkinkan setiap laporan yang masuk diproses secara lebih sistematis karena didukung basis data pendidikan yang telah terhubung dalam satu sistem.

"Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan terkait layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, kini tersedia saluran resmi yang aman dan terpercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab," ujar Apni membacakan sambutan Kepala Disdik Kalteng.

Selain mempercepat penanganan laporan, sistem tersebut juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan pendidikan.

Meski demikian, Disdik Kalimantan Tengah mengingatkan bahwa setiap laporan yang disampaikan melalui WBS harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik," katanya.

Melalui penerapan sistem tersebut, Disdik Kalimantan Tengah berharap tercipta budaya pelaporan yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama