
Foto: Wakil Ketua II DPRD Kalteng, M. Ansyari.
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak boleh membuat upaya perbaikan tata kelola pemerintahan berhenti.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun kita memperoleh opini WTP, tetap ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD sebagai lembaga pengawas berkewajiban melakukan koreksi, pengawasan, dan mendorong perbaikan ke depan,” kata Ansyari saat diwawancarai terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ menjadi sarana penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih perlu dibenahi.
Ansyari berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.
Menurutnya, sejumlah sektor yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga perhubungan.
“Bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perhubungan masih memerlukan perhatian serius. Kebutuhan dasar masyarakat Kalimantan Tengah harus menjadi prioritas utama yang dipenuhi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di sejumlah daerah yang masih menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, persoalan ketenagakerjaan dan kemiskinan juga dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena keduanya memiliki keterkaitan yang erat.
“Ketika angka pengangguran meningkat dan peluang kerja berkurang, maka potensi meningkatnya angka kemiskinan juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ansyari berharap hasil evaluasi melalui LKPJ dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)