Siaga di Objek Perbankan, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Nomor Layanan Polri 110



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengamanan di objek perbankan sekaligus menyosialisasikan layanan Polri 110 kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan perbankan guna memberikan rasa aman bagi nasabah maupun pegawai bank.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpamobvit memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat layanan darurat Polri 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto menyampaikan bahwa sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari upaya meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan Polri 110 secara bijak apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun menemukan adanya gangguan keamanan,” terang Suranto, Rabu (13/5/2026).

Selain melakukan sosialisasi, personel juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melaksanakan transaksi keuangan serta menjaga keamanan barang bawaan pribadi.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami layanan kepolisian dan situasi kamtibmas di lingkungan perbankan tetap aman serta kondusif.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama