DAD dan BATAMAD Kalteng Diminta Perkuat Peran Jaga Harmoni dan Kearifan Lokal

Foto: Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat melakukan prosesi pemasangan Mandau dan Peteng Tengang kepada Ketua DAD Kabupaten/Kota. (MMC Kalteng) 

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melantik jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat dan melestarikan nilai-nilai budaya Dayak di tengah perkembangan zaman.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang kepada para ketua DAD kabupaten/kota serta ritual Tampung Tawar sebagai simbol amanah dan tanggung jawab adat yang diemban para pengurus.

Dalam sambutannya selaku Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, budaya, dan ekonomi yang berkembang di masyarakat.

“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujarnya.

Agustiar menekankan pentingnya peran DAD dalam upaya pencegahan dan penyelesaian konflik di masyarakat. Menurutnya, lembaga adat harus mampu bertindak proaktif dengan mendeteksi potensi persoalan sejak dini dan mengedepankan dialog serta musyawarah sebagai jalan penyelesaian.

Selain itu, ia meminta DAD terus memperkuat kearifan lokal sebagai bagian dari instrumen moral, hukum, dan pendidikan. Nilai-nilai Huma Betang yang mengajarkan kebersamaan, toleransi, dan gotong royong dinilai perlu terus diwariskan kepada generasi muda.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya adat. Menurutnya, investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah harus tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan keberlangsungan budaya lokal.

“Dengan prinsip melayani masyarakat adat Dayak, marilah kita menjaga hubungan antar pengurus yang sejuk, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Agustiar juga mendorong perhatian lebih besar terhadap pelestarian bahasa Dayak melalui penguatan muatan lokal di sekolah-sekolah sebagai salah satu langkah menjaga identitas budaya daerah.

Selain sebagai penjaga adat dan budaya, DAD dan BATAMAD juga diharapkan terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial di Kalimantan Tengah.

Kegiatan pelantikan turut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman mengenai penguatan program kependudukan dan pembangunan keluarga melalui integrasi nilai-nilai budaya lokal dan kearifan adat Dayak di Kalimantan Tengah sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pembangunan berbasis budaya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama