Cegah Pemakaian Knalpot Brong, Polsek Rakumpit Patroli Sambang ke Bengkel






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya mencegah penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang ke sejumlah bengkel di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengedukasi pemilik maupun pekerja bengkel agar tidak melayani pemasangan ataupun modifikasi kendaraan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Patroli sambang ke bengkel ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menciptakan kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan akibat knalpot brong.

Sesuai arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., kami terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, Selasa (19/5/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rakumpit berdialog dengan pemilik bengkel sekaligus menyampaikan imbauan agar mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain memberikan edukasi terkait aturan penggunaan knalpot sesuai standar, personel juga mengajak para pelaku usaha bengkel untuk turut berperan aktif mencegah peredaran maupun pemasangan knalpot brong pada kendaraan.

Melalui patroli sambang tersebut, Polsek Rakumpit berharap terjalin sinergi bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama