![]() |
| Foto: Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, melantik anggota KPID Provinsi Kalteng. (MMC Kalteng) |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menghadiri pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPID yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah.
Menurut Agustiar Sabran, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran informasi kepada masyarakat. Informasi kini tidak hanya berasal dari media penyiaran konvensional, tetapi juga dari berbagai platform digital yang berkembang sangat cepat.
“Di sinilah kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik khususnya penyiaran, agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan KPID memiliki posisi strategis dalam mengawasi serta mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten yang berkualitas, objektif, dan memberikan nilai edukasi kepada masyarakat. Selain itu, lembaga tersebut juga diharapkan mampu memperkuat penyebarluasan informasi mengenai berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah.
Gubernur menekankan pentingnya peran KPID dalam menangkal penyebaran informasi bohong, melindungi masyarakat dari konten yang tidak layak, serta mendukung keberlangsungan media lokal agar tetap mampu bersaing di tengah pesatnya perkembangan media digital.
Menurutnya, penguatan literasi masyarakat juga menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian agar masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang menyesatkan.
Selain menjalankan fungsi pengawasan penyiaran, KPID diharapkan dapat berkontribusi dalam mempromosikan budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan dan identitas daerah.
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan, dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Cita Bapak Presiden dan visi misi Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” tuturnya.
Adapun anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026–2029 yang dilantik terdiri dari Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada. Mereka akan menjalankan tugas selama tiga tahun ke depan dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran yang sehat dan berkualitas di Kalimantan Tengah. (red)
