Selesaikan Permasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Laksanakan Problem Solving di Petuk Katimpun






Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi permasalahan warga di Jalan Katimpun Permai Km 13, Kecamatan Jekan Raya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga terkait adanya keributan dan kegaduhan yang kerap terjadi di lingkungan RT 05 RW 02, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa problem solving merupakan langkah humanis dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat masyarakat.

“Kami mengedepankan mediasi untuk mencari solusi terbaik sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut,” jelasnya, Selasa (21/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Aipda Mokh Abdullah Edris bersama Babinsa dan Ketua RT setempat mempertemukan kedua belah pihak, yakni Ibu Dewi dan Bapak Karno, untuk dilakukan mediasi.

Hasil dari kegiatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan keributan serta berkomitmen menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun tetap terjaga dengan baik serta hubungan antarwarga semakin harmonis.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama