Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas kepada warga serta penghuni kost di kawasan Jalan Bukit Raya, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Kasatbinmas AKP Dig Supriyo mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas.
“Kami mengimbau warga dan penghuni kost agar selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya, Selasa (21/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel yang terdiri dari Aiptu Eko Fajar P., Aipda Yunianto, dan Bripka Nyoman Hatdhi juga memberikan imbauan kepada warga yang memiliki sepeda motor agar memarkirkan kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci tambahan guna mencegah tindak pencurian.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan setiap kejadian atau permasalahan kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan Call Center 110.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
