Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait layanan darurat Polri 110 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas.
Kegiatan tersebut dilakukan saat personel berada di tengah masyarakat, dengan menyampaikan secara langsung pentingnya memanfaatkan layanan Polri 110 apabila terjadi gangguan keamanan maupun keadaan darurat.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pemahaman kepada warga mengenai fungsi layanan 110 yang dapat diakses secara cepat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya pemahaman yang baik terkait layanan Polri 110, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
