Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Pahandut menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110 dengan melakukan mediasi atas permasalahan warga di Jalan Borneo Sejahtera, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pahandut dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih guna mencari solusi secara kekeluargaan.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mediasi agar permasalahan tidak berkembang dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya, Jumat (24/4/2026).
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta tidak memperpanjang persoalan yang terjadi.
Kesepakatan juga dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan baik ke depan.
Selain itu, personel turut memberikan imbauan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang harmonis di lingkungan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri yang cepat, tepat, dan mengedepankan pendekatan persuasif.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
