Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polresta Palangka Raya menghadiri rapat koordinasi penetapan status siaga darurat yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dalam menghadapi musim kemarau.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi karhutla,” jelas Kabagops Kompol Permadi melalui Kasubbag Binops Iptu Slamet mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (20/4/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari prakiraan cuaca berdasarkan data BMKG, potensi munculnya titik panas (hotspot), hingga langkah strategis dalam penanganan dini karhutla.
Selain itu, penetapan status siaga darurat juga bertujuan untuk memberikan dasar hukum dalam penggunaan anggaran, pengaktifan Satgas Karhutla, serta mempermudah mobilisasi personel dan sarana prasarana di lapangan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengecekan kesiapan sumber air di wilayah rawan kebakaran.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan kesiapsiagaan dalam menghadapi karhutla dapat semakin optimal, sehingga potensi bencana dapat dicegah sejak dini.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
