Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Piket Regu III Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan dalam rumah tangga di wilayah Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit.
Laporan tersebut diterima dari warga yang merasa resah dengan adanya keributan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Tumbang Talaken Km 55,5, sehingga petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih besar,” jelas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (14/4/2026).
Setibanya di lokasi, personel melakukan pemantauan situasi serta menggali informasi dari pihak keluarga dan saksi terkait kejadian yang dilaporkan.
Diketahui, keributan tersebut merupakan permasalahan rumah tangga antara pasangan suami istri yang sempat memicu keresahan di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel Polsek Rakumpit di lokasi bertujuan untuk meredam situasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
“Langkah cepat ini menjadi bentuk pelayanan Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat secara profesional dan humanis,” tutup Didik.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
