Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya mengikuti rangkaian audit kinerja yang digelar oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalteng terkait pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kesatuannya.
Audit berlangsung di Aula Rupatama Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dihadiri oleh para Pejabat Utama, Bendara Penerimaan (Benma) beserta asisten dari satuan fungsi terkait, Rabu (8/4/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, audit tersebut bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan terkait PNBP di kesatuan Polri dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai aturan dan petunjuk administrasi yang telah ditetapkan.
“Audit juga merupakan pertanggungjawaban pengelolaan administrasi dalam pelaksanaan dan pengelolaan PNBP, yang akan menjadi masukan dan pertimbangan bagi pimpinan untuk mengambil keputusan dan kebijakan kedepannya,” jelasnya.
“Sehingga diharapkan audit kinerja PNBP Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Itwasda Polda Kalteng dapat menjaga serta menyempurnakan akuntabilitas dan hasil kinerja polres-polres jajaran demi menuju Polri yang Presisi,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
