![]() |
| Foto: Gubernur Kalteng H. Aguatiar Sabran bersama stakeholder terkait, berdiskusi ringan dengan Menhan RI. (MMC Kalteng) |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Kegiatan penindakan terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Murung Raya menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri Pertahanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Selasa (7/4/2026).
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan tindakan penyitaan terhadap lokasi tambang dan prasarana yang digunakan.
“Agenda yang kami terima, hari ini dilakukan penyitaan terhadap lokasi tambang dan sarana pendukungnya, namun rilis resmi tetap dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan perkembangan perkara di sektor sumber daya alam, termasuk kasus zirkon yang telah memasuki tahap lanjutan dan segera dilimpahkan ke persidangan.
“Perkara zirkon sudah tahap lanjutan dan dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan,” katanya.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah pusat dan aparat terkait.
“Kami menghormati seluruh proses hukum dan mendukung penegakan aturan demi perbaikan tata kelola sumber daya alam,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat pengawasan serta mencegah penyalahgunaan sumber daya alam di masa mendatang. (red)
