Pemprov Kalteng Dorong Penataan Tambang Rakyat Berbasis Legalitas dan Keberlanjutan

Foto: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT). (MMC Kalteng


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Kekayaan sumber daya alam kita ibarat pisau bermata dua. Ia dapat menjadi motor penggerak ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial apabila tidak dikelola secara bijaksana,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan pertambangan rakyat bukan hanya menyangkut persoalan perizinan, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat serta keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam.

“Permasalahan pertambangan rakyat tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis perizinan. Di dalamnya terdapat aspek legalitas, perlindungan, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Dalam upaya menciptakan tata kelola yang lebih baik, pemerintah mendorong percepatan transformasi aktivitas pertambangan rakyat ke dalam skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar memiliki kepastian hukum dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Kita perlu mendorong percepatan transformasi menuju WPR yang legal dan terproteksi, sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum sekaligus mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan manfaat ekonomi dari sektor pertambangan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat lokal.

“Kita ingin agar kekayaan alam Kalimantan Tengah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.

Ia juga mendorong penerapan praktik pertambangan yang ramah lingkungan melalui edukasi dan pemanfaatan teknologi, guna meminimalkan dampak kerusakan lingkungan.

“Pendekatan pembinaan dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat tetap produktif namun tidak merusak lingkungan,” tambahnya.

Darliansjah menilai kehadiran APR-KT dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan penambang rakyat dalam memperkuat pemahaman terhadap regulasi.

“Aliansi ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara penambang rakyat dan pemerintah,” katanya.

Ia berharap APR-KT dapat berperan sebagai mitra strategis dalam mendorong tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama