Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Penyampaian edukasi tentang keselamatan dan tertib lalu lintas kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melalui kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) pada wilayahnya.
Dikmas lantas kali ini digelar pada kawasan Jalan K.S. Tubun, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Rahmadi bersama para personel kepada masyarakat setempat, Senin (6/4/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Egidio Sumilat menjelaskan, edukasi disampaikan dengan melakukan penyuluhan dan membagikan brosur yang berisi tentang rambu-rambu serta aturan lalu lintas.
“Mengedukasi agar masyarakat selalu tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada, semua itu demi menjaga keselamatan dan terhindar dari resiko mengalami kecelakaan lalu lintas,” jelas Kompol Egidio.
Egidio Sumilat mengungkapkan bahwa para personelnya juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan perlengkapan berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku bagi pengendara roda dua maupun roda empat.
“Bagi pengendara roda dua harus selalu menggunakan helm SNI dan kaca spion sedangkan pengendara mobil wajib mengenakan sabuk pengaman, yang akan sangat berguna untuk mengurangi fatalitas apabila mengalami kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
“Selain itu tak kalah penting juga untuk tidak menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya serta tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang akan mengganggu konsentrasi saat berkendara,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
