Bali, Newsinkalteng.co.id – Memasuki hari kedua pelaksanaan World Congress on Probation and Parole (WCPP) ke-7 Tahun 2026, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, terus aktif mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung di The Westin Resort Nusa Dua, Rabu (15/4).
Kegiatan berskala internasional ini diikuti oleh para pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan dari 44 negara. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang menjadikan forum ini sebagai ajang strategis untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik dalam sistem pembinaan dan reintegrasi sosial.
Dalam kegiatan tersebut, I Putu Murdiana didampingi oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Tubagus M. Chaidir. Kegiatan ini juga turut serta diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) dari seluruh Indonesia.
Rangkaian kegiatan hari kedua diawali dengan sidang pleno (Plenary Keynote) yang menghadirkan Ahli Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia, Prof Harkristuti Harkrisnowo dan Justus Kox, Deputy Director General of Justice and Security of the Kingdom of the Netherlands sebagai pembicara utama.
Memasuki sesi pertama, para peserta mendapatkan materi bertajuk Second Chances: Advancing The UN Standards and Norms Through International Cooperation yang disampaikan oleh para perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime, yakni Hiroshi Suda (Jepang), Monysophea (Kamboja), Nicholas Chan (Singapura), dan Sigit Budiyanto (Indonesia).
Sesi ini menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mendorong penerapan standar dan norma Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya dalam memberikan kesempatan kedua bagi pelaku tindak pidana untuk kembali berkontribusi di masyarakat.
Pada sesi kedua, peserta mengikuti paparan bertema Collaborative Compassion for Ongoing Rehabilitation with Peace Education in Malaysia and Australia yang disampaikan oleh Renukka Kandiah (Malaysia) dan Catherina Gavigan (Selandia Baru), yang menekankan pentingnya pendekatan empatik dalam proses rehabilitasi.
Selanjutnya, materi mengenai Integrating CBT Group Programs to Enhance Behavioural Change in Indonesia's Community-Based Sanctions disampaikan oleh Fajar Laksmita Dewi (Indonesia), yang mengulas penerapan terapi kognitif perilaku dalam mendukung perubahan perilaku klien pemasyarakatan.
Pada sesi terakhir hari kedua, peserta memperoleh wawasan melalui paparan Exploring Collaboration With People With Lived Experience of Addiction in the Drug Relapse Prevention Programme in Japan oleh Mii Yamaguchi (Jepang), serta Beyond Punitive Paradigm: A Socio-Legal Analysis of Drug Thresholds, Prison, Overcrowding, and the Death Penalty in Indonesia oleh Iur Asmin Fransiska (Indonesia).
Menanggapi kegiatan tersebut, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa partisipasi dalam forum internasional ini memberikan perspektif baru dalam pengembangan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang sangat berharga bagi kami untuk memahami praktik terbaik dari berbagai negara dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya adaptasi inovasi yang relevan dengan kondisi nasional. “Kami akan mengkaji berbagai pendekatan yang disampaikan, khususnya terkait pemberian kesempatan kedua dan program berbasis masyarakat, untuk dapat diimplementasikan secara optimal di wilayah Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan bahwa kolaborasi lintas negara menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan ke depan.
“Sinergi global seperti yang terbangun dalam WCPP ini harus terus diperkuat, agar sistem pemasyarakatan dapat semakin humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan,” tutupnya.(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng


