Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kapolsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya memberikan penjelasan terkait kondisi bangunan SD Alam Kemala Bhayangkari di hadapan Irwasda Polda Kalteng.
Kegiatan tersebut berlangsung saat peninjauan lokasi yang turut dihadiri Kapolresta Palangka Raya di kawasan SD Alam Kemala Bhayangkari.
Dalam kesempatan itu, Kapolsubsektor Jekan Raya menyampaikan bahwa bangunan sekolah tersebut saat ini belum digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan masih berupa bangunan fisik.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Narmanto menjelaskan kondisi tersebut kepada pihak yang hadir.
“Saat ini bangunan SD Alam Kemala Bhayangkari belum difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar dan masih dalam tahap pemantauan kondisi,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya koordinasi dan pengawasan terhadap fasilitas yang ada guna memastikan keamanan serta kelayakan bangunan.
Dengan adanya peninjauan tersebut, diharapkan kondisi bangunan tetap terjaga dan siap digunakan apabila nantinya akan difungsikan sesuai peruntukannya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
