Di Hadapan Warga, Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Yanduan Propam Polri




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan (Yanduan) Propam Polri kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada warga terkait mekanisme penyampaian pengaduan terhadap anggota Polri.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan mengetahui haknya untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” jelas Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (15/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel menjelaskan prosedur serta saluran resmi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan.

Selain itu, warga juga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terbangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta terciptanya pengawasan bersama.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama