Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Patroli secara rutin dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta di kawasan pemukiman masyarakat yang berada mulai dari Jalan Arut hingga S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (5/4/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas di pemukiman masyarakat serta mencegah segala bentuk gangguan yang berpotensi terjadi.
“Diantaranya seperti peristiwa kebakaran hingga tindak kriminalitas seperti pencurian dan curanmor yang saat ini menjadi suatu kerawanan di komplek pemukiman, sehingga patroli pun kami lakukan sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.
“Selain itu juga menyambangi masyarakat yang dijumpai untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap untuk menerima dan menanggapi laporan masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
