Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kriminal sembari menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Polsek Bukit Batu di pertokoan yang berada pada kawasan Jalan Tumbang Talaken Km. 76, Kelurahan Gaung Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/4/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, patroli dilakukan untuk menyampaikan pesan kamtibmas, salah satunya mengingatkan agar waspada terhadap tindak kriminal di pertokoan.
“Mengingatkan agar selalu memastikan toko dalam keadaan terkunci apabila hendak ditinggalkan agar terhindar dari tindak pencurian, termasuk juga dengan arus listrik harus aman dan apabila ada peralatan memasak agar dalam kondisi tidak menyala,” jelas Didik.
“Selain itu pastikan juga seluruh kendaraan yang ditinggalkan sudah terparkir di tempat yang aman serta terkunci setang dengan baik, apabila perlu gunakan kunci ganda atau kunci roda beserta gembok bagi kendaraan sepeda motor,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan pesan kamtibmas, Polsek Rakumpit pun kembali bergerak untuk berpatroli pada pertokoan lainnya, dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak kriminal maupun gangguan keamanan di wilayah hukumnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
