Buka Rapat Paripurna I Masa Persidangan III, Wakil Ketua II DPRD Ajak Dewan Maksimalkan Tiga Fungsi Kelembagaan

Foto: Pelaksanaan rapat paripurna I DPRD Palangka Raya, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, mengajak seluruh anggota dewan untuk menjalankan tugas secara maksimal dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.

Menurutnya, optimalisasi kinerja DPRD harus berlandaskan pada tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami Pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan penuh semangat dan kebersamaan berdasarkan tiga fungsi DPRD, yaitu pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan,” katanya, saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna I Masa persidangan III Tahun sidang 2025/2026, Senin (13/4/2026). 

Ia menekankan pentingnya sinergi antar anggota dewan serta koordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan tugas berjalan efektif.

Dengan komitmen bersama, DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (red) 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama