![]() |
| Foto: Suasana rapat rapat asistensi dan penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027 Pemprov Kalteng. (MMC Kalteng) |
Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat asistensi dan penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng, Senin (27/4/2026), diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat dipimpin Plt Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri didampingi Sekretaris Bapperida Maulana Akbar dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton.
Dalam arahannya, Syahfiri menegaskan bahwa tahapan asistensi diperlukan untuk memastikan seluruh rencana program perangkat daerah telah terintegrasi ke dalam dokumen RKPD dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027.
“Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah sudah terakomodir dalam RKPD dan Renja Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen RKPD memiliki peran penting sebagai pedoman pembangunan tahunan yang memuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, target kinerja, hingga kerangka pendanaan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan program yang diusulkan benar-benar mendukung sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Menurut Syahfiri, keselarasan antara dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi faktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan terukur.
“Perencanaan dan penganggaran harus sejalan. Program yang disusun harus benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Bapperida juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang menjadi dasar penyusunan program tahun mendatang. Penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, termasuk pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi salah satu perhatian yang perlu diperhitungkan oleh perangkat daerah dalam menyusun kegiatan prioritas.
Selain aspek anggaran, Bapperida menyoroti pentingnya akurasi data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta melakukan pengecekan dan penyempurnaan data agar target kinerja, indikator, serta program yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat juga membahas sejumlah ketidaksesuaian antara hasil Rakortekbang Tahun 2026 dengan usulan Renja beberapa perangkat daerah. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memastikan seluruh program yang direncanakan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional.
Di samping itu, perangkat daerah diminta segera menuntaskan proses verifikasi usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD sebelum memasuki tahapan reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Melalui forum asistensi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dokumen RKPD Tahun 2027 dapat disusun secara lebih komprehensif, selaras dengan kebutuhan daerah, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan. (red)
